- Menanam Karakter Peduli Lingkungan, Siswa Kelas I MIN 2 Kota Banjar Ikuti Aksi Menanam Pohon di Hari Ketiga MATAMUDA
- KUA Kecamatan Banjar Laksanakan Supervisi Administrasi Nikah Rujuk Triwulan II dan Pembinaan Pegawai
- MATAMUDA MAN Kota Banjar: Mengenalkan Budaya Madrasah yang Unggul dalam Karakter dan Keterampilan di Era Digital.
- MATAMUDA (Masa Taaruf Murid Madrasah) Tahun Ajaran 2026/2027 di MTsN 1 Kota Banjar Tanamkan Nilai Keislaman, Disiplin, dan Cinta Lingkungan Sejak Hari Pertama
- Yayasan Pendidikan Islam Darul Ulum Gelar Upacara Pembukaan MATAMUDA Tahun Ajaran 2026/2027
- Kepala MIN 3 Kota Banjar Sematkan Atribut MATAMUDA kepada Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027
- Pra MATAMUDA MAN Kota Banjar sebagai Bentuk Kesungguhan Menyambut Murid Baru
- Menyambut 76 Bintang Masa Depan, MIN 2 Kota Banjar Resmi Buka MATAMUDA 2026/2027
- MATAMUDA MTsN 2 Kota Banjar Resmi Dibuka, Kepala Madrasah Ajak 289 Murid Baru Terapkan 5S dan Raih Prestasi
- MTsN 3 Banjar Gelar Upacara Pembukaan MATAMUDA 2026/2027
Kakankemenag Kota Banjar Tegaskan Dana BOS Bersifat Kolektif Kolegial
.jpeg)
Karangpucung (KEMENAG) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, SE., MM. menegaskan bahwa pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di madrasah bersifat kolektif kolegial, sehingga kesalahan yang terjadi tidak dapat dibebankan hanya kepada satu pihak saja. Hal tersebut ia sampaikan pada kegiatan Monev BOS Tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) se Kota Banjar berlokasi di MIN 1 Kota Banjar, Senin (9/2).
Menurutnya, pengelolaan Dana BOS melibatkan banyak unsur, mulai dari kepala madrasah, pengelola BOS, bendahara, hingga lembaga itu sendiri. Oleh karena itu, jika terjadi penyimpangan atau kesalahan administrasi, dampaknya bisa menyeret berbagai pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program.
“Dana BOS itu tidak berdiri sendiri. Sistemnya kolektif kolegial. Artinya, jika ada kesalahan, tidak bisa serta-merta dikatakan itu kesalahan satu orang saja,” ujar A. Fikri saat memberikan pernyataan kepada awak media.
Baca Lainnya :
- Kemenag Terima Kunjungan Wakil Wali Kota Banjar, Bahas Sinergi Pembangunan Bidang Agama dan Pendidikan0
- Penyuluh Sambut Bulan Suci, GDI Langensari Gelar Pengajian dan Tahlil Akbar0
- Tanamkan Jiwa Kepemimpinan dan Integritas, MTs Negeri 1 Kota Banjar Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS)0
- Jaga Kebugaran, MTsN 3 Banjar Gelar Senam Sehat Setiap Jumat0
- Saat Negara Menyapa Guru Madrasah0
Ia menambahkan, kepala madrasah memiliki peran strategis sebagai penanggung jawab utama, namun dalam praktiknya pengelolaan dana melibatkan tim. Jika satu pihak lalai, maka pihak lain yang terkait tetap bisa terkena dampak, baik secara administratif maupun hukum.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh madrasah di wilayah Kota Banjar agar lebih berhati-hati, transparan, dan akuntabel dalam mengelola Dana BOS. Dokumentasi yang lengkap, pelaporan sesuai aturan, serta koordinasi antar pengelola menjadi kunci untuk menghindari permasalahan di kemudian hari.
“Kami terus mengingatkan agar semua pihak memahami aturan dan menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing. Jangan sampai karena kelalaian satu pihak, kepala madrasah, pengelola, bahkan lembaga ikut terseret,” tegasnya.
Dihadapan 27 MI, A. Fikri pun menyampaikan bahwa Kementerian Agama akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan Dana BOS di madrasah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan.
Kontributor : Aep S.


.png)





.png)
.png)


.png)