IPARI dan Dinas Lingkungan Hidup Teken MoU Pelestarian Lingkungan Berbasis Nilai Keagamaan

18 Jun 2026, 14:42:02 WIB Keagamaan
IPARI dan Dinas Lingkungan Hidup Teken MoU Pelestarian Lingkungan Berbasis Nilai Keagamaan

Pataruman (KEMENAG)  Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pelestarian lingkungan hidup berbasis nilai-nilai keagamaan, Kamis (18/6).

Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara penyuluh agama dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual.

Ketua IPARI, Drs. H. Dadan SR, menyampaikan bahwa ajaran agama mengandung nilai-nilai yang mendorong umat untuk menjaga dan melestarikan alam sebagai amanah dari Allah SWT.

Baca Lainnya :

"Lingkungan hidup bukan hanya persoalan duniawi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab keagamaan. Menjaga kelestarian alam merupakan wujud syukur dan bentuk pelaksanaan amanah yang diberikan kepada manusia sebagai khalifah di muka bumi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs. H. Asep Tatang Iskandar, M.Si. menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, pendekatan keagamaan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap isu-isu lingkungan.

"Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat edukasi lingkungan kepada masyarakat melalui pendekatan yang lebih menyentuh aspek nilai dan moral, sehingga kepedulian terhadap lingkungan tumbuh dari kesadaran bersama," katanya.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak bersepakat melaksanakan berbagai program, di antaranya penyuluhan lingkungan berbasis nilai-nilai keagamaan, gerakan penghijauan di lingkungan rumah ibadah, kampanye pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, serta peningkatan kapasitas penyuluh agama terkait isu-isu pelestarian lingkungan.

Dalam perspektif keagamaan, menjaga lingkungan hidup merupakan bagian dari implementasi konsep khalifah fil ardh, yaitu peran manusia sebagai pemelihara dan penjaga keseimbangan alam. Oleh karena itu, upaya pelestarian lingkungan tidak hanya didorong oleh regulasi, tetapi juga kesadaran spiritual yang berlandaskan ajaran agama.

Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat secara berkelanjutan serta memperkuat peran penyuluh agama dalam mendukung program pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Kegiatan ditutup dengan peneguhan komitmen bersama untuk menjadikan pelestarian lingkungan sebagai gerakan moral dan spiritual demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang.


Kontributor : Jihad/Aep




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment