Kakankemenag Banjar: Pesantren Harus Jadi Rumah Aman bagi Santri, Tidak Ada Toleransi untuk Kekerasan Seksual

09 Mei 2026, 15:37:30 WIB Pendidikan
Kakankemenag Banjar: Pesantren Harus Jadi Rumah Aman bagi Santri, Tidak Ada Toleransi untuk Kekerasan Seksual

Binangun (KEMENAG) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, SE, MM, menegaskan pesantren wajib menjadi rumah yang aman bagi santri dan tidak ada toleransi untuk kekerasan seksual dalam bentuk apa pun.

Pernyataan itu disampaikan A Fikri dalam kegiatan _Halaqah Pondok Pesantren_ bertema “Menjadikan Pesantren Sebagai Rumah Ramah Anak dan Anti Kekerasan” di Pondok Pesantren Darul Istiqomah, Binangun, Sabtu (9/5).

Halaqah dihadiri Pemerintah Kota Banjar, Polres Kota Banjar, Dinas Sosial P3A Kota Banjar, serta seluruh pimpinan pondok pesantren se-Kota Banjar.

Baca Lainnya :

“Pesantren adalah amanah ulama. Tugas kita menjaganya sebagai ruang ilmu, adab, dan kasih sayang. Tidak boleh ada ruang untuk kekerasan, apalagi kekerasan seksual. Kemenag bersama pemerintah dan aparat penegak hukum sepakat zero tolerance,” tegas A Fikri.

Ia juga menambahkan, perlindungan santri harus menjadi budaya pesantren. Setiap pondok pesantren didorong memiliki SOP perlindungan santri, ruang pengaduan yang aman, serta pengawasan internal yang sehat. “Korban harus dipeluk, bukan disalahkan. Pesantren harus jadi ruang pemulihan,” ujarnya.

Halaqah ini ditutup dengan penandatanganan _Surat Komitmen Bersama_ oleh Pemkot Banjar, Polres Banjar, Kemenag Kota Banjar, Dinsos P3A, FPP Kota Banjar, dan IKSABA. Komitmen tersebut berisi lima poin, di antaranya menjadikan pesantren rumah ramah anak, menolak keras segala bentuk kekerasan, dan memperkuat kolaborasi pencegahan dini.

“Ini ikhtiar bersama. Marwah pesantren dijaga dengan keberanian melindungi santri dan menegakkan keadilan,” pungkas A Fikri.

Kontributor : Aep S.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment