MTsN 2 Kota Banjar Tetapkan 100 Persen Peserta Didik Kelas VII dan VIII Naik Kelas

16 Jun 2026, 07:35:40 WIB Pendidikan
MTsN 2 Kota Banjar Tetapkan 100 Persen Peserta Didik Kelas VII dan VIII Naik Kelas

Langensari (KEMENAG) MTs Negeri 2 Kota Banjar menggelar Rapat Kenaikan Kelas VII dan VIII Tahun Ajaran 2025/2026 pada Senin (15/6) di ruang guru. Kegiatan yang menjadi agenda rutin setiap akhir tahun pelajaran tersebut berlangsung mulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh seluruh unsur pendidik serta tenaga kependidikan madrasah.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala MTsN 2 Kota Banjar, Hj. Dida Hasanah, S.Ag., M.Pd.I., dengan didampingi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Endang Ismail, S.Pd., sebagai moderator. Suasana rapat berlangsung tertib, penuh tanggung jawab, dan mengedepankan prinsip musyawarah dalam menentukan hasil akhir kenaikan kelas peserta didik.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing wali kelas memaparkan hasil capaian belajar peserta didik selama semester genap. Data akademik, kehadiran, sikap, serta perkembangan karakter peserta didik menjadi bahan pertimbangan dalam forum sebelum keputusan kenaikan kelas ditetapkan.

Baca Lainnya :

Kepala Madrasah menegaskan bahwa penetapan kenaikan kelas mengacu pada sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. Peserta didik harus telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran selama satu tahun ajaran, mencapai Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP), memiliki sikap dan karakter yang baik, serta memenuhi ketentuan kehadiran sesuai tata tertib madrasah.

Berbagai masukan dari guru mata pelajaran, guru Bimbingan dan Konseling (BK), serta wali kelas turut menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan. Melalui pembahasan yang komprehensif dan objektif, forum akhirnya menetapkan hasil kenaikan kelas bagi seluruh peserta didik.

Berdasarkan hasil rapat, sebanyak 256 peserta didik kelas VII dan 242 peserta didik kelas VIII dinyatakan naik kelas. Dengan demikian, persentase kenaikan kelas di MTsN 2 Kota Banjar pada Tahun Ajaran 2025/2026 mencapai 100 persen.

“Berdasarkan pertimbangan dan masukan dari Bapak/Ibu Guru serta mengacu pada kriteria kenaikan kelas yang telah ditetapkan, maka seluruh peserta didik kelas VII dan VIII dinyatakan naik kelas,” ujar Hj. Dida Hasanah saat menutup rapat.

Capaian tersebut menjadi wujud keberhasilan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan selama satu tahun ajaran, sekaligus hasil dari sinergi antara peserta didik, guru, orang tua, dan seluruh warga madrasah. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi peserta didik untuk terus meningkatkan prestasi akademik maupun nonakademik, serta memperkuat karakter dan akhlak mulia sebagai bekal menempuh jenjang pendidikan berikutnya.

Kontributor : Rohmat/Aep




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment