Kakankemenag Kota Banjar Konsolidasi Keberadaan BPJPH, Bahas Rencana Audiensi dengan Pemkot Banjar

24 Apr 2026, 08:02:13 WIB Keagamaan
Kakankemenag Kota Banjar Konsolidasi Keberadaan BPJPH, Bahas Rencana Audiensi dengan Pemkot Banjar

Banjar (KEMENAG) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, melakukan konsolidasi dan koordinasi terkait keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta pegawai BPJPH di Kota Banjar, Selasa (14/4).

H. Ahmad Fikri Firdaus bersama jajaran, termasuk pegawai BPJPH Bayu Pamungkas dan Intan Robiatul Amaliyah, diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Banjar, Dr. H. Supriana, M.Pd., di ruang kerja Wakil Wali Kota. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas rencana kegiatan audiensi antara BPJPH Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kota Banjar yang akan dilaksanakan di Kota Banjar.

“Koordinasi ini penting untuk memastikan kesiapan daerah menyambut kehadiran BPJPH Provinsi Jabar. Kami ingin seluruh stakeholder satu frekuensi agar program jaminan produk halal berjalan maksimal di Kota Banjar,” ungkap A. Fikri.

Baca Lainnya :

Dalam pertemuan tersebut dibahas peran pegawai BPJPH di daerah, mekanisme pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM, serta dukungan yang diperlukan dari Pemkot Banjar untuk kelancaran kegiatan pertemuan BPJPH Provinsi Jabar mendatang.

Wakil Wali Kota Banjar, Dr. H. Supriana, M.Pd., menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan ekosistem halal di Kota Banjar. Menurutnya, kolaborasi Kemenag, BPJPH, dan Pemkot akan mempercepat layanan sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

“Pemkot Banjar siap memfasilitasi dan mendukung penuh. Pertemuan dengan BPJPH Provinsi Jabar nanti jadi momentum penting untuk menyatukan langkah, terutama dalam pendampingan pelaku usaha,” tegas Dr. H. Supriana.

Hasil konsolidasi ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim teknis bersama untuk menyiapkan materi, peserta, dan lokasi kegiatan pertemuan BPJPH Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kota Banjar.

 

Kontributor : Aep S.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment