Teken Komitmen Bersama: Jadikan Pesantren Rumah Ramah Anak dan Anti Kekerasan

09 Mei 2026, 15:00:15 WIB Keagamaan
Teken Komitmen Bersama: Jadikan Pesantren Rumah Ramah Anak dan Anti Kekerasan

Binangun (KEMENAG) Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Banjar bersama Pemerintah Kota Banjar, Kementerian Agama Kota Banjar, Polres Kota Banjar, dan Dinas Sosial P3A Kota Banjar menandatangani _Surat Komitmen Bersama_ untuk menjadikan pesantren sebagai rumah ramah anak dan anti kekerasan.

Penandatanganan dilakukan pada kegiatan Halaqoh Pesantren bertema _“Menjadikan Pesantren Sebagai Rumah Ramah Anak dan Anti Kekerasan”_ di Pondok Pesantren Darul Istiqomah, Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Sabtu (9/5/2026).

Naskah komitmen bernomor 001/HQ/V/2026 itu diteken oleh Wakil Wali Kota Banjar Dr. H. Supriana, M.Pd., Kapolres Kota Banjar diwakili KBO Reskrim Dudi, Kepala Kankemenag Kota Banjar H. Ahmad Fikri Firdaus, SE, MM, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar Hani Supartini, Ketua FPP Kota Banjar Ihsan Hendro, dan Ketua IKSABA Felly.

Baca Lainnya :

Dari hasil halaqoh, enam lembaga tersebut sepakat dan berkomitmen pada lima hal, Pertama Menjaga Marwah Pesantren, dimana Pesantren ditegaskan sebagai warisan luhur para ulama yang harus dijaga kehormatan dan keluhurannya.

Kedua, Pesantren Ramah Anak dan Anti Kekerasan, dengan
enjadikan pesantren sebagai rumah ramah anak dan anti kekerasan, baik kekerasan psikis, fisik, maupun seksual.

Ketiga, pondok pesantren sebagai Pendidikan Berbasis Akhlakul Karimah yang menerapkan pendidikan dan pembinaan santri dengan mengedepankan akhlakul karimah, kemanusiaan, dan hak-hak dasar anak.

Keempat, Kolaborasi dalam rangka mencegah Kekerasan Sejak Dini. 
Berkolaborasi dan bersinergi disini adalah dengan Pemkot Banjar, Kemenag Kota Banjar, dan Polres Kota Banjar dalam rangka pencegahan dini potensi kekerasan di lingkungan pondok pesantren.

Kelima, Tolak Keras Segala Bentuk Kekerasan, yaitu menolak keras segala bentuk kekerasan di lingkungan pondok pesantren tanpa kompromi.

Wakil Wali Kota Banjar, Dr. H. Supriana, menyebut komitmen ini sebagai langkah konkret melindungi santri. “Pesantren adalah benteng moral. Tidak boleh ada ruang untuk kekerasan. Pemerintah hadir memastikan anak-anak kita aman menuntut ilmu,” tegas Supriana.

Sementara itu Kepala Kankemenag Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, menambahkan Kemenag akan memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan. “Ini sejalan dengan Asta Protas Kemenag dan program Madrasah/Pesantren Ramah Anak. Pengasuh, ustaz, dan santri harus sama-sama paham bahwa kasih sayang adalah metode utama pendidikan,” ujar A Fikri.

Kapolres Kota Banjar melalui KBO Reskrim menyatakan bahwa Polres Banjar siap mendampingi pesantren. “Pencegahan lebih utama. Kami buka layanan konsultasi dan hotline pengaduan jika ada indikasi kekerasan. Jangan takut melapor,” kata Dudi.

Halaqoh ini diikuti pimpinan pondok pesantren se-Kota Banjar, pengurus FPP dan IKSABA, serta jajaran Pemkot, Kemenag, Polres, dan Dinsos P3A. Komitmen bersama ini diharapkan menjadi tonggak penguatan ekosistem pesantren yang aman, nyaman, dan berpihak pada perlindungan anak.

Kontributor : Aep S.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment