- Kemenag Kota Banjar Lepas Purna Bakti H. Towilatun, S.Ag. Usai 33 Tahun Mengabdi
- MTsN 2 Kota Banjar Tetapkan 100 Persen Peserta Didik Kelas VII dan VIII Naik Kelas
- MTsN 2 Kota Banjar Buka Pendaftaran 2026, Kepala Madrasah: Kombinasi Kelas Digital, Pesantren, dan 3 Bahasa Siap Lahirkan Generasi Luhur Moral
- MTsN 3 Kota Banjar Buka Pendaftaran Murid Baru TP 2026/2027, Siap Lahirkan Generasi Unggul Berkarakter
- MAN Kota Banjar Buka Pendaftaran PMBM Tahun Ajaran 2026/2027, Tawarkan Program Plus Keterampilan
- Menyambut Tahun Ajaran Baru, MAN Banjar Segera Umumkan Hasil Verifikasi Kenaikan Kelas 2025/2026
- Azkayra Sabet Juara 1 Pidato Bahasa Indonesia Porseni Madrasah Tingkat Kota Banjar
- Di Balik Keterbatasan, Guru Disabilitas Netra MIN 1 Kota Banjar Buktikan Dedikasi Tanpa Batas
- Kemenag Kota Banjar Semarakan Pawai Kendaraan Dalam Rangka Memperingati 1 Muharam 1448 H.
- MTsN 3 Banjar Gelar Rapat Kenaikan Kelas, Tekankan Pembentukan Akhlakul Karimah
Kemenag Banjar Tinjau 10 Titik Sertifikasi Tanah Wakaf, Biaya Ditanggung BPN

Langensari (KEMENAG) Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, H. Aos Mahrus, meninjau titik lokasi program pensertifikatan tanah wakaf di wilayah Kecamatan Langensari, tepatnya di KUA Langensari, Rabu (29/4).
Peninjauan ini merupakan bagian dari percepatan program sertifikasi tanah wakaf tahun 2026. “Tahun ini ada 10 titik lokasi tanah wakaf yang masuk program pensertifikatan. Alhamdulillah seluruh biaya proses sertifikasi dibebankan ke BPN melalui program lintas sektor,” jelas Aos di sela peninjauan.
Aos menambahkan, sertifikasi tanah wakaf menjadi prioritas Kemenag untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah sengketa di kemudian hari. “Kita pastikan aset wakaf umat aman secara legal. Ini bentuk perlindungan negara terhadap harta keagamaan,” tegasnya.
Baca Lainnya :
- Kemenag Kota Banjar Terima Piagam Penghargaan dari Lapas II B Banjar Atas Kontribusi Layanan Pemasyarakatan0
- Katim KUB Kanwil Kemenag Jabar: Moderasi Beragama Benteng Faham Radikal, Paparkan 5 Kegiatan Prioritas di Hadapan Ormas Pemuda Banjar0
- Kakankemenag Kota Banjar Konsolidasi Keberadaan BPJPH, Bahas Rencana Audiensi dengan Pemkot Banjar0
- MAN Kota Banjar Siapkan Ujian Madrasah Berkualitas Melalui Workshop Bimbingan Teknis0
- Ketua PHBI Kota Banjar Harapkan Tarhib Ramadhan Tahun Ini Lebih Spektakuler0
Sementara itu Kepala Kankemenag Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, SE, MM, mengapresiasi langkah cepat tim Zawa dan sinergi dengan BPN Kota Banjar. “Sertifikasi ini ikhtiar kita menjaga marwah wakaf. Tanah wakaf yang legal akan lebih produktif dan memberi manfaat jangka panjang untuk umat,” ungkap A Fikri.
A Fikri juga mendorong para nadzir dan pengurus masjid/musala agar proaktif mendata dan mendaftarkan tanah wakaf yang belum bersertifikat. “Jangan tunggu ada masalah. Segera urus. Kemenag siap fasilitasi dan dampingi sampai tuntas,” pesannya.
Program sertifikasi 10 titik tahun ini tersebar di beberapa kecamatan di Kota Banjar. Kankemenag menargetkan seluruh tanah wakaf di Kota Banjar bersertifikat secara bertahap.
Kontributor : Aep S.


.png)





.png)
.png)

.png)
