- PZW Kemenag Banjar: 74 dari 207 Tanah Wakaf Sudah Bersertifikat, Sisanya Dikebut
- Kemenag Banjar Tinjau 10 Titik Sertifikasi Tanah Wakaf, Biaya Ditanggung BPN
- Kepala Kemenag Banjar: Madrasah Harus Punya Nilai Jual Unik agar Diminati
- Kemenag Kota Banjar Terima Piagam Penghargaan dari Lapas II B Banjar Atas Kontribusi Layanan Pemasyarakatan
- Katim KUB Kanwil Kemenag Jabar: Moderasi Beragama Benteng Faham Radikal, Paparkan 5 Kegiatan Prioritas di Hadapan Ormas Pemuda Banjar
- MTsN 2 Banjar Gelar Bimtek Pelopor Kurikulum Berbasis Cinta, Libatkan 40 Guru
- Kepala MTsN 2 Banjar: Bimtek Pelopor Kurikulum Berbasis Cinta Wujudkan Madrasah yang Mengajar dengan Hati
- Sabet Juara 1 Speech dan Story Telling CASS 2026, Dua Siswi MTsN 1 Kota Banjar Buktikan Madrasah Jago Bahasa Inggris
- FKDT Kota Banjar Gelar Harlah ke-14 dan Doa Bersama Jelang Ujian Madin
- Ratusan Kepala dan Guru MTs se-Kota Banjar Ikuti Pembinaan, KakanKemenag: MTs Pilar Pembentuk Generasi Berilmu dan Berkarakter
Kemenag Banjar Tinjau 10 Titik Sertifikasi Tanah Wakaf, Biaya Ditanggung BPN

Langensari (KEMENAG) Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, H. Aos Mahrus, meninjau titik lokasi program pensertifikatan tanah wakaf di wilayah Kecamatan Langensari, tepatnya di KUA Langensari, Rabu (29/4).
Peninjauan ini merupakan bagian dari percepatan program sertifikasi tanah wakaf tahun 2026. “Tahun ini ada 10 titik lokasi tanah wakaf yang masuk program pensertifikatan. Alhamdulillah seluruh biaya proses sertifikasi dibebankan ke BPN melalui program lintas sektor,” jelas Aos di sela peninjauan.
Aos menambahkan, sertifikasi tanah wakaf menjadi prioritas Kemenag untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah sengketa di kemudian hari. “Kita pastikan aset wakaf umat aman secara legal. Ini bentuk perlindungan negara terhadap harta keagamaan,” tegasnya.
Baca Lainnya :
- Kemenag Kota Banjar Terima Piagam Penghargaan dari Lapas II B Banjar Atas Kontribusi Layanan Pemasyarakatan0
- Katim KUB Kanwil Kemenag Jabar: Moderasi Beragama Benteng Faham Radikal, Paparkan 5 Kegiatan Prioritas di Hadapan Ormas Pemuda Banjar0
- Kakankemenag Kota Banjar Konsolidasi Keberadaan BPJPH, Bahas Rencana Audiensi dengan Pemkot Banjar0
- MAN Kota Banjar Siapkan Ujian Madrasah Berkualitas Melalui Workshop Bimbingan Teknis0
- Ketua PHBI Kota Banjar Harapkan Tarhib Ramadhan Tahun Ini Lebih Spektakuler0
Sementara itu Kepala Kankemenag Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, SE, MM, mengapresiasi langkah cepat tim Zawa dan sinergi dengan BPN Kota Banjar. “Sertifikasi ini ikhtiar kita menjaga marwah wakaf. Tanah wakaf yang legal akan lebih produktif dan memberi manfaat jangka panjang untuk umat,” ungkap A Fikri.
A Fikri juga mendorong para nadzir dan pengurus masjid/musala agar proaktif mendata dan mendaftarkan tanah wakaf yang belum bersertifikat. “Jangan tunggu ada masalah. Segera urus. Kemenag siap fasilitasi dan dampingi sampai tuntas,” pesannya.
Program sertifikasi 10 titik tahun ini tersebar di beberapa kecamatan di Kota Banjar. Kankemenag menargetkan seluruh tanah wakaf di Kota Banjar bersertifikat secara bertahap.
Kontributor : Aep S.


.png)





.png)

.png)
.png)
