PZW Kemenag Banjar: 74 dari 207 Tanah Wakaf Sudah Bersertifikat, Sisanya Dikebut

29 Apr 2026, 13:11:59 WIB Keagamaan
PZW Kemenag Banjar: 74 dari 207 Tanah Wakaf Sudah Bersertifikat, Sisanya Dikebut

Balokang (KEMENAG) Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, H. Aos Mahrus, membeberkan capaian program pensertifikatan tanah wakaf di Kota Banjar.

“Mengacu data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), dari total 207 titik lokasi tanah wakaf seluas 7,88 hektar di Kota Banjar, sampai hari ini sudah 74 titik yang bersertifikat,” ujar Aos.

Dengan capaian itu, baru 35,7% tanah wakaf di Kota Banjar yang memiliki kepastian hukum. Aos menyebut sertifikat penting untuk mencegah sengketa dan memudahkan pengelolaan aset wakaf agar lebih produktif. 

Baca Lainnya :

“Tahun ini kita dapat kuota 10 titik tambahan lewat program lintas sektor bersama BPN. Seluruh biaya ditanggung negara. Ini harus dimaksimalkan,” tambahnya.

Kepala Kankemenag Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, SE, MM, menegaskan pihaknya serius mengejar target 100% bersertifikat. “Masih ada 133 titik yang belum bersertifikat. Ini tugas kita bersama. Saya minta penyuluh, kepala KUA, dan nadzir proaktif. Jemput bola, lengkapi dokumen, kita fasilitasi sampai tuntas,” tegas A Fikri.

A Fikri menambahkan, legalitas tanah wakaf adalah bentuk perlindungan terhadap amal jariyah umat. “Kalau tanah wakaf aman secara hukum, manfaatnya akan terus mengalir. Jangan sampai niat baik pewakaf terkendala karena masalah administrasi,” pesannya.

Kankemenag Kota Banjar berkomitmen menuntaskan sertifikasi tanah wakaf secara bertahap dengan menggandeng BPN, Pemkot Banjar, serta seluruh stakeholder terkait.


Kontributor : Aep S.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment